Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tukarkan Minyak Jelantah Jadi Saldo Rp6 Ribu per Liter di Pertamina, Simak Lokasinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Tukarkan Minyak Jelantah Jadi Saldo Rp6 Ribu per Liter di Pertamina, Simak Lokasinya
Ekonomi

Tukarkan Minyak Jelantah Jadi Saldo Rp6 Ribu per Liter di Pertamina, Simak Lokasinya

Iqbal
Iqbal Published 20 Jan 2025, 22:30
Share
3 Min Read
Ilustrasi, minyak jelantah. Foto: Istock @LENblR
Ilustrasi, minyak jelantah. Foto: Istock @LENblR
SHARE

Lebih lanjut Heppy menjelaskan bahwa program pengumpulan minyak jelantah yang dilakukan oleh perusahaan hilir migas telah menjadi tren global dalam mendukung transisi energi bersih.

“Di Indonesia sendiri, konsumsi minyak goreng di sektor rumah tangga mencapai 2,66 juta ton per tahun sehingga inisiasi Green Movement UCO ini adalah upaya kami untuk membawa Indonesia sejalan dengan tren global perusahaan migas yang terbukti efektif mendukung pengelolaan limbah UCO dan membantu mempercepat transisi energi bersih serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” tuturnya.

Program Green Movement UCO ini merupakan program pilot project yang akan berlangsung selama setahun kedepan, bekerjasama dengan noovoleum sebagai penyedia UCOllect Box yang telah tersertifikasi internasional sebagai pengumpul minyak jelantah atau UCO.

Saat ini titik pengumpulan berada di 6 titik yaitu di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat di Jakarta Pusat, Rumah Sakit Pertamina Pusat di Jakarta Selatan, SPBU 31.401.01 Dago Bandung, SPBU 31.128.02 MT Haryono Jakarta Selatan.

Baca Juga

penangkapan, borgol
Ditangkap di Bekasi, Penganiaya Pegawai SPBU Positif Sabu dan Ganja
Harga BBM Stabil, Shell Hadirkan Lagi RON 92 di SPBU Jakarta dan Sekitarnya
Polisi Awasi SPBU, Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Minyak Jelantah, PT Pertamina Patra Niaga, RS IHC Pertamina, SPBU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pelaku pencurian ART berinisial R, 20, bersama barang bukti uang senilai Rp 302 juta milik majikannya di kawasan Gambir, pada Senin (20/1/2025). Foto: Ist Pembokat Cantik alias ART Nekat Gasak Uang Majikan Ratusan Juta Rupiah di Gambir
Next Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh aparat polisi. Foto: Dok/ipol.id Bareskrim Bongkar Judol H5GF777: Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dan 2 Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?