IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Joko Widodo, Djan Faridz. Rumah tersebut berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan, tim penyidik keluar dari rumah pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.0 WIB. Penggeledahan itu sudah berlangsung dari Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik kemudian membawa sejumlah koper masing-masing dua berwarna hitam, satu koper warna biru dongker. Sedangkan tas jinjing yang dibawa berwarna hijau. Koper-koper itu lantas dibawa ke dalam tiga mobil berbeda.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dihubungi belum mengkonfirmasi barang atau dokumen yang dibawa oleh penyidik. Namun ia membenarkan jika penggeledahan tersebut dilakukan di rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz. “Informasi terkini rumah Djan Faridz,” singkat Tessa di Jakarta, Kamis (23/1/2025)
Tessa juga menyebut penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. “Benar ada giat penggeledahan terkait perkara HM (Harun Masiku),” kata Tessa. (Yudha Krastawan)