IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS), Kamis (16/1/2025). Karna akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Selain Karna, KPK hari ini juga memanggil Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo. Keduanya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” jelas Tessa.
Seperti diketahui kasus tersebut telah diusut oleh lembaga antirasuah sejak 6 Agustus 2024 lalu. Dugaan rasuah itu terjadi sejak 2021-2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama penyelenggara negara berinisial EP menyandang sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, keduanya diduga belum dilakukan tindakan penahanan. (Yudha Krastawan)