IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Selasa (21/1/2025). Karna sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
“Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo. (Dipanggil) KS Bupati Situbondo,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Selain Karna, KPK turut memanggil Eko Prionggo (EP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo. Namun, KPK memerinci materi pemeriksaan terhadap saksi dugaan rasuah tersebut.
Seperti diketahui kasus tersebut telah diusut oleh lembaga antirasuah sejak 6 Agustus 2024 lalu. Dugaan rasuah itu terjadi sejak 2021-2024.
Berdasarkan informasi, Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama penyelenggara negara berinisial EP menyandang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kendati demikian, keduanya belum dilakukan tindakan penahanan oleh penyidik. (Yudha Krastawan)