Kejadian mengerikan tersebut terjadi pada Jumat (3/1/2025) pagi pukul 04.54 WIB. Kiemas mengaku saat itu dirinya tengah bekerja seperti biasanya.
“Saya kerja kaya biasa, dia ini datang pengen keluar pelabuhan. Kemudian dia kasih karcis, saya cek total yang harus dibayar Rp 41 ribu. Saya minta tapi dia nggak terima, terus dia bilang dari KSOP, dia maksa,” jelas Kiemas, dikutip pada Sabtu (4/1/2025).
Lantaran kesal karena tidak diperbolehkan keluar, pelaku mengeluarkan senjata api ke arah wajah korban. Kiemas mengaku pelaku sempat menarik pelatuk hingga terdengar suara letusan.
“Iya tiba-tiba dia keluarin senjata api, sempat nembak itu. Terdengar suara letusan sekali,” ucapnya.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan peristiwa penodongan itu terjadi berawal saat pelaku mengendarai Toyota Rush hitam BE 1563 ALG melewati traffic 3 gate kendaraan roda empat.
“Saat melintasi gate, kartu masuk pelabuhan (Gate pass) milik pelaku telah habis masa berlaku, sehingga korban Kiemas Ekhsan yang merupakan petugas PJTK (Petugas loket) menginput data kendaraan dan muncul tarif Rp 41.000,” kata AKBP Yusriandi, pada Sabtu (4/1/2025).