“Nanti biar dokter yang menyimpulkan itu ya, kami sekarang sedang melengkapi untuk merujuk ke rumah sakit jiwa supaya dicek oleh dokter kejiwaan. Nanti apa hasilnya ya kita tunggu,” tukasnya.
Terkait kabar bahwa pelaku kecanduan judi online (Judol), dari hasil pemeriksaan sementara petugas tidak ditemukan adanya indikasi pemuda tersebut bermain judol.
Dari hasil pemeriksaan pada handphone milik pelaku juga tidak ditemukan riwayat bahwa pelaku kecanduan judol sebagaimana informasi beredar di media sosial.
“Kami sudah melakukan pengecekan juga terhadap handphone yang bersangkutan. Tidak ada aplikasi judi online. Tapi memang yang merujuk sering marah-marah tanpa alasan,” tegas Armunanto. (Joesvicar Iqbal)