IPOL.ID-Bareskrim Polri memeriksa lima artis terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89. Kelima artis itu diperiksa sebagai saksi.
“Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Kelima artis yang sempat dipolisikan terkait kasus tersebut pada 2022 lalu yakni YouTuber Atta Halilintar, penceramah Taqy Malik, keyboardist Kevin Aprillio, drummer band Nidji Adri Prakarsa dan motivator Mario Teguh.
Helfi menjelaskan, keterangan yang disampaikan kelima artis saat pemeriksaan akan menguatkan berkas perkara para tersangka robot trading Net89.
“Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi, tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja,” kata Helfi.
Diketahui, kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89 dengan total korban 7.000 orang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri. (bam)