Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus MinyaKita, Bareskrim Tetapkan 11 Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kasus MinyaKita, Bareskrim Tetapkan 11 Tersangka
Kriminal

Kasus MinyaKita, Bareskrim Tetapkan 11 Tersangka

Farih
Farih Published 20 Mar 2025, 17:31
Share
1 Min Read
MinyaKita
Ilustrasi MinyaKita. Foto: dok. Kemendag
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan kecurangan takaran pada minyak goreng merek MinyaKita. Terkini, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi 11 orang.

“Untuk kasus MinyaKita sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri. Kemudian, 7 masih dalam tahap penyelidikan dengan jumlah tersangka 11,” sebut Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Samsu Arifin, Kamis (20/3).

Penetapan 11 tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya di sebuah pabrik di Depok. Bareskrim bekerja sama dengan Polda Jabar, Banten, Gorontalo, dan Jatim untuk menindak jaringan pelaku.

Meski belum membeberkan identitas para tersangka, Samsu memastikan komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku yang merugikan masyarakat.

Baca Juga

kh
Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan
Akun Instagram Lenyap, Ahmad Dhani Sambangi Bareskrim
Bareskrim Terapkan TPPU untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subdidi: Kami Miskinkan Pelakunya

“erkembangan dari kasus MinyaKita yang kemarin, sampai hari ini masih kita terus pantau,” katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pemilik pabrik di Depok, AWI, sebagai tersangka. Pabrik tersebut disegel karena terbukti mengemas ulang minyak goreng dengan takaran yang tidak sesuai label. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, Minyakita
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pegadaian kembali hadirkan Gadai Peduli untuk masyarakat Indonesia jelang mudik lebaran 2025. Jelang Mudik Lebaran, Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tangkap layar YouTube KPK Periksa Andi Narogong, KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Proyek E-KTP ke DPR

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?