IPOL.ID – Pemerintah akan menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita setelah lonjakan harga bahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso alias Busan usai menggelar rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional, dan Kementerian Pertanian.
“Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk MinyaKita,” ujar Busan, Kamis (4/6).
Namun demikian hingga kini, nominal HET terbaru masih dalam tahap pembahasan karena pemerintah ingin melihat kestabilan harga CPO terlebih dahulu.
Saat ini, harga resmi MinyaKita masih dipatok Rp15.700 per liter. Menurut Busan, perubahan harga sulit dihindari lantaran biaya bahan baku terus bergerak naik. Berdasarkan pemantauan pemerintah, rata-rata harga CPO kini sudah berada di kisaran Rp15.445 per kilogram.
“Memang harga CPO naik ya, harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445 per kilogram ya,” katanya .
