IPOL.ID- Sebanyak 11 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (25/2/2025) siang. Dalam pelaksanaan razia tersebut melibatkan sekitar 40 personel gabungan.
Sejumlah kendaraan roda empat yang tengah parkir di depan lapo langsung disergap puluhan petugas gabungan. Kendaraan dihalang-halangi menggunakan mobil derek maupun kendaraan dinas petugas.
Sehingga mereka tidak dapat menghindar dari sergapan petugas. Sehingga satu persatu kendaraan ditilang di tempat oleh petugas kepolisian.
Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timu,r, Riki Erwinda menjelaskan, adanya parkir liar di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo menjadi fokus perhatian petugas. Karena sering mendapatkan aduan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Lokasi ini jadi titik pantau utama dan senantiasa kita lakukan pengawasan bersama TNI Polri dan Satpol PP,” kata Riki di lokasi razia di Jakarta Timur, Selasa (25/2).
Hasil penindakan, tercatat ada 10 mobil yang ditilang di tempat oleh kepolisian dan satu sepeda motor diangkut jaring petugas. Nantinya, sepeda motor juga akan ditilang petugas kepolisian.