IPOL.ID – Puluhan kendaraan terjaring Razia Tilang Uji Emisi yang digelar jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, di depan pintu keluar Terminal Blok M di Jl. Sultan Hasanudin, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jumat (1/9).
Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, razia itu dilakukan bagi kendaraan umum roda dua dan roda empat, baik berbahan bakar bensin ataupun solar.
Untuk kendaraan bermotor yang kedapatan uji emisi ada sebanyak 63 unit, dengan keterangan, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin 25 unit, lulus semua. Kemudian kendaraan roda empat berbahan bakar solar sebanyak enam unit, lulus semua.
“Namun kendaraan roda dua berbahan bakar bensin sebanyak 32 unit, yang tidak lulus hanya satu unit,” kata Tuty di Terminal Blok M, Melawai, Kebayoran Baru, Jumat (1/9).
Tuty menjelaskan, kendaraan yang tidak lulus langsung ditindak tilang di tempat oleh kepolisian. Dengan biaya denda Rp250 ribu untuk roda dua, dan Rp500 ribu untuk roda empat. Pembayaran tilang dapat diselesaikan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Kami mengimbau kepada para pengguna kendaraan untuk tidak memodifikasi kendaraannya terutama pada area knalpot. Karena saya sudah beberapa kali melakukan uji emisi kepada kendaraan yang dimodifikasi dan hasilnya tidak lulus,” pesan Tuty.
Razia Tilang Uji Emisi di lingkungan Kantor Subdit Gakkum Ditlantas PMJ di Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet juga dilakukan.
Razia digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, bakal diintensifkan ke depannya.
“Ke depan setiap satu minggu sekali akan kita razia tilang uji emisi gabungan. Jadi saya sarankan pengendara segera uji emisi kendaraannya,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat meninjau pelaksanaan uji emisi di lokasi.
Asep menambahkan, bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi, bisa segera melakukannya di bengkel-bengkel resmi yang telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup.
“Ini merupakan salah satu fungsi jangka pendek yang efektif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Selain uji emisi, kita juga bersama stakeholder terkait sudah melakukan beberapa upaya, seperti penanaman pohon dan lainnya,” terangnya.
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui suku dinas, telah melakukan razia tilang uji emisi di lima titik di wilayah Jakarta Selatan. (Joesvicar Iqbal)