IPOL.ID – Puluhan pengendara yang belum lolos uji emisi gas buang terjaring razia di Jalan Pemuda, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (1/9) pagi. Penilangan di tempat pun mulai diterapkan.
Puluhan kendaraan meliputi roda dan roda empat tersebut terjaring razia gabungan dilakukan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Sudin Perhubungan, dan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur.
Sejak pukul 08.00 WIB hingga 10.17 WIB razia digelar, tercatat 10 mobil bensin, dan 46 sepeda motor, dan 13 mobil solar kedapatan belum melakukan uji emisi gas buang kendaraannya.
Satu per satu kendaraan dihentikan petugas gabungan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang pada stand Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur yang disediakan.
“Sudah ada beberapa kendaraan yang memang dari hasil uji emisi dinyatakan tidak lolos,” tutur Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko di kawasan Pulogadung, Jumat (1/9).
Terhadap kendaraan yang belum lolos uji emisi gas buang tersebut dikenakan sanksi tilang, sedangkan kendaraan lolos uji emisi tidak dikenakan sanksi tilang.
Kendaraan yang tidak lolos uji emisi gas buang di antaranya lima sepeda motor, terhadap kelimanya dikenakan sanksi tilang maksimal sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan denda maksimal Rp250 ribu.
“Terhadap kendaraan yang tidak lolos sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai Pasal 286 juncto Pasal 106 ayat 3, dan juncto Pasal 48 ayat 3 tidak memenuhi kelayakan kendaraan,” katanya.
Kemudian kendaraan roda empat yang tidak lolos uji emisi gas buang dikenakan sanksi tilang maksimal sebesar Rp500 ribu, sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sarjoko menambahkan, dari dalam penindakan petugas gabungan menyasar kendaraan berusia di atas tiga tahun yang uji emisi gas buangnya lebih berisiko melebihi ambang batas.
“Secara aturan ketentuan kendaraan yang dilakukan (pemeriksaan) sudah berumur lebih dari tiga tahun. Jadi kita harapkan pemilik bisa melakukan perawatan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)