Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Uji Emisi, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia hingga Ditilang di Pulogadung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Belum Uji Emisi, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia hingga Ditilang di Pulogadung
HeadlineNews

Belum Uji Emisi, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia hingga Ditilang di Pulogadung

Bambang
Bambang Published 01 Sep 2023, 19:47
Share
2 Min Read
Aparat kepolisian dan Sudinhub Jakarta Timur mulai melakukan razia dan penilangan terhadap kendaraan di Jalan Pemuda, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Ist
Aparat kepolisian dan Sudinhub Jakarta Timur mulai melakukan razia dan penilangan terhadap kendaraan di Jalan Pemuda, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Ist
SHARE

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi gas buang di antaranya lima sepeda motor, terhadap kelimanya dikenakan sanksi tilang maksimal sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan denda maksimal Rp250 ribu.

“Terhadap kendaraan yang tidak lolos sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai Pasal 286 juncto Pasal 106 ayat 3, dan juncto Pasal 48 ayat 3 tidak memenuhi kelayakan kendaraan,” katanya.

Kemudian kendaraan roda empat yang tidak lolos uji emisi gas buang dikenakan sanksi tilang maksimal sebesar Rp500 ribu, sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sarjoko menambahkan, dari dalam penindakan petugas gabungan menyasar kendaraan berusia di atas tiga tahun yang uji emisi gas buangnya lebih berisiko melebihi ambang batas.

Baca Juga

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, dan jajaran saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pelaku pencurian sepeda motor berinisial R, 27, di Mapolsek, pada Kamis (22/5/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Pencuri Ini Gasak Motor Penghuni Indekos di Pulogadung, Tersangka Dibekuk di Tangerang
Viral Aksi Pasangan Sejoli Nekat Buang Bayi di Pulogadung, Polisi Tangkap Pelaku
Razia Uji Emisi di Jalan Supriyadi Kampung Rambutan, Puluhan Bus dan Truk Ditilang

“Secara aturan ketentuan kendaraan yang dilakukan (pemeriksaan) sudah berumur lebih dari tiga tahun. Jadi kita harapkan pemilik bisa melakukan perawatan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Di pulogadung, Puluhan Kendaraan, Terjaring Razia hingga Ditilang, Uji Emisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 7f8d5808 d03d 46d1 90e4 bfdb4bb8cdd5 Lagi, Buruh Kembali Berikan Dukungan ke Ganjar di Subang
Next Article IMG 20230901 WA0091 Atasi Penurunan Kualitas Udara, Pemprov DKI Semprot Water Mist di Gedung Balai Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?