IPOL.ID-Legislator yang baru dilantik beberapa bulan lalu, memasuki 2025 langsung tancap gas membentuk panitia khusus.
Tidak tanggung-tanggung, para legislator di Kebon Sirih membentuk 5 pansus sekaligus dalam upaya menyelematkan aset Pemprov serta mengawasi penggunaan anggaran oleh SKPD di Jakarta.
Lima pansus yang akan dibentuk itu, yakni Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Raperda Jaringan Utilitas, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pansus Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
“Dalam rapat Bamus hari ini membahas pembentukan Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah dan empat pansus lainnya,” ujar Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, Selasa (11/2/2025).
Hadir dalam rapat Bamus itu sejumlah anggota Bamus DPRD DKI Jakarta diantaranya Uwais El Qoroni, Tri Waluyo, Sardy Wahab Sadri, Oman Rohman Rakinda, Ali Muhammad Johan, Dadiyono, Nuchbatillah, Dina Masyusin, dan Wa Ode Herlina.
Rapat Bamus digelar sesuai Surat Undangan Nomor 106/KR.03.07 tanggal 10 Februari 2025 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (sofian)