Menurut Ketua Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo), Sigit Pranowo, pemalsuan oli adalah kejahatan yang merugikan banyak pihak, mulai dari konsumen, produsen, hingga negara. “Kami mendukung upaya Pertamina Lubricants dan brand lain dalam mengedukasi masyarakat dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pemalsuan,” ujarnya.
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengajak masyarakat untuk turut ambil andil dalam pelaporan produk oli palsu.
“Selain memberikan edukasi produk oli asli Pertamina, kami juga mengajak masyarakat turut berperan dalam membuat laporan jika menemukan produk oli palsu. Laporan dapat disampaikan ke contact center Pertamina 135,” ungkap Fadjar.
Dampak Penggunaan Pelumas Palsu
Penggunaan oli palsu dapat berdampak signifikan pada performa mesin karena proses pelumasan mesin akan berjalan tidak optimal. Akibatnya dapat meningkatkan gesekan antar komponen dan mempercepat keausan mesin. Dalam jangka panjang, performa mesin akan menurun, yang bisa berujung pada kerusakan mesin yang fatal. Akhirnya, konsumen harus mengeluarkan biaya perawatan yang lebih tinggi karena akan banyak komponen yang harus diganti.