Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Akui Dicecar Soal Kasus Dugaan Korupsi di PGN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Akui Dicecar Soal Kasus Dugaan Korupsi di PGN
Hukum

Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Akui Dicecar Soal Kasus Dugaan Korupsi di PGN

Farih
Farih Published 18 Feb 2025, 23:11
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK RI
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik, Selasa (18/2/2025).

Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

“Saya tadi (diperiksa) permasalahan penjualan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” singkat Dwi saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Sementara itu, Elia yang juga dikonfirmasi enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya di ruang pemeriksaan. Menurut dia, penyidik hanya meminta keterangan soal subholding terkait kasus tersebut. “Mengenai subholding saja,” singkatnya.

Selain Elia dan Dwi, KPK sedianya juga memanggil Komisaris Pertamina periode 2016-2018 Edwin Hidayat Abdullah. Edwin diketahui pernah menjabat Deputi Kementerian BUMN dan kini sebagai Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Lalu, KPK juga turut memanggil Komisaris PGN 2016-2018 Fajar Harry Sampurno, yang sebelumnya juga menjabat Deputi Kementerian BUMN.

Namun hingga berita ini tayang, KPK belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus rasuah yang menjerat BUMN tersebut. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirut pertamina, Korupsi di PGN, kpk, Pertamina, pgn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Momen saat sebelum Baco diterkam buaya di Makassar. Foto: Tangkap layar X @heraloebss Pria Ngaku Cucu Buaya saat Banjir di Makassar, Diterkam hingga Tangan Nyaris Putus
Next Article Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Airlangga Optimistis Indonesia Bakal Alami Pertumbuhan Ekonomi pada 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?