Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 40 Tahun Tanpa Air Minum Perpipaan, 2025 Warga Bambu Kuning Mulai Sumeringah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 40 Tahun Tanpa Air Minum Perpipaan, 2025 Warga Bambu Kuning Mulai Sumeringah
Jakarta Raya

40 Tahun Tanpa Air Minum Perpipaan, 2025 Warga Bambu Kuning Mulai Sumeringah

Bambang
Bambang Published 24 Feb 2025, 20:27
Share
4 Min Read
Warga Kampung Bambu Kuning, Marunda Jakarta Utara, Dariyah.(Foto istimewa)
Warga Kampung Bambu Kuning, Marunda Jakarta Utara, Dariyah.(Foto istimewa)
SHARE

“Air minum perpipaan yang tersuplai bagi 513 Sambungan Rumah di RW 02 Kampung Bambu Kuning, bersumber dari SPAM Jatiluhur 1 yang disalurkan melalui Distribution Center Cilincing 2 berkapasitas 20 juta liter,” jelasnya.

Arief mengatakan, warga RW 02 Kampung Bambu Kuning menyambut penuh syukur masuknya air minum perpipaan ke wilayah mereka. Bahkan Arief juga menghadiri acara syukuran warga beberapa waktu lalu.

Dia bercerita, dalam pertemuan yang hangat itu warga menyampaikan terima kasih dan rasa haru. Warga juga berharap PAM Jaya semakin jaya dan konsisten dalam melayani warga DK Jakarta.

“PAM Jaya akan terus memastikan pasokan air minum perpipaan yang berkualitas dan berkelanjutan,” tuturnya.

Baca Juga

Warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat tarawih mulai Jumat malam nanti.
Alhamdulillah, 1.657 Orang Masuk Islam di Selangor, Malaysia, Sepanjang 2025
Transjakarta Laporkan Barang Tertinggal Pada 2025 Capai 6.793
Insentif Perpajakan demi Dukung Daya Beli Masyarakat Sepanjang 2025 Tembus Rp530 Triliun

Arief menegaskan, peningkatan layanan ini juga untuk menunaikan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2022. Regulasi itu mengatur tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya Untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Di Provinsi DKI Jakarta.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2025, 40 Tahun Tanpa Air Minum Perpipaan, Mulai Sumeringah, Warga Bambu Kuning
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Pasar Baru yang bakal jadi pusat oleh-oleh Jakarta.(Foto istimewa) Rano Usulkan Pasar Baru Diubah Jadi Pusat Oleh-oleh Khas Betawi
Next Article Ilustrasi anggota DPR RI berharap Danantara bisa mendongkrak ekonomi nasional.(Foto TV Parlemen) Komisi VI DPR RI Harapkan Dana Danantara Dongkrak Ekonomi Nasional Hingga 8 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0052
Jakarta Raya

Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW

Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja
18 May 2026, 20:27
Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi
18 May 2026, 18:25
Jakarta Raya
BK DPRD DKI Bakal Laporkan Absensi Anggota Dewan ke Ketua Fraksi
18 May 2026, 19:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?