IPOL.ID-Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih Andra Soni-Dimyati Natakusumah menolak pakaian dinas hingga tempat tidur yang dianggarkan Pemprov Banten untuk keperluannya nanti saat bertugas. Hal itu disampaikan Andra kepada wartawan dalam keterangannya, pada Selasa, (18/2/2024).
“Saya dan Pak Dimyati pakai pakaian yang dijahit sendiri untuk pelantikan. Dan tidak akan melaksanakan pembelajaan untuk furniture rumah dinas,” ujar Andra.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten ini juga akan menggunakan rumah dinas dengan fasilitas yang sudah ada sebelumnya.
“Kemudian setelah resmi dilantik saya akan memberikan arahan kepada dinas terkait untuk melakukan evaluasi atas keperluan gubernur yang telah dianggarkan sebelumnya di mana anggaran telah ditetapkan sebelum Gubernur Banten terpilih. Dan setelah terpilih saya memilih untuk tidak menggunakan anggaran tersebut,” tegasnya.
Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan, semenjak munculnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pihaknya berencana untuk membatalkannya.