IPOL.ID- Nahas nian nasib dialami anak perempuan warga Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya. Kini korban mengalami trauma berat dan sering termenung.
Informasi yang dihimpun, korban berinisial TNA, 14, dicabuli ayah tirinya, R alias A, 32. Sejak korban duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar (SD) hingga kini TNA menginjak Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, R mencabuli anak tirinya dengan modus memanfaatkan ketika istrinya atau Ibu TNA sedang tidak berada di rumah.
“Korban dan pelaku tinggal bersama, karena korban anak tiri dari pelaku, jadi pelaku ayah sambung, (dicabuli) saat Ibu korban pergi berdagang sejak korban kelas 3 SD,” ungkap Kombes Nicolas pada awak media, pada Senin (24/2/2025).
Dalam aksinya pelaku selalu mengancam korban agar tidak menceritakan tindakan biadab dilakukan kepada siapapun, bahkan R mengancam TNA menggunakan sebilah pisau dapur.
Saat duduk di bangku kelas V SD, TNA sempat melaporkan kasus kepada sang Ibu, namun ironisnya Ibunda TNA justru mengabaikan aduan sehingga pelaku terus melancarkan melakukan aksinya.