IPOL.ID-Upaya Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus pagar laut terus bergulir. Kali ini, Bareskrim bakal mengusut pihak yang memberikan perintah kepada Kepala Desa Kohod Arsin Cs untuk memalsukan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang.
“Nanti akan kita kembangkan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (19/6).
Djuhandhani berjanji pihaknya bakal mengungkap seluruh pelaku yang terlibat sesuai perannya masing-masing dalam kasus ini. Ia juga memastikan penanganan kasus itu akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kita mulai dari ujungnya dulu, kita buktikan masing-masing perbuatan. Proses hukum yang kita laksanakan itu adalah terpenuhi alat bukti terkait perbuatannya,” tuturnya.
“Jadi ini ada pemalsuan, pemalsuannya siapa yang menyuruh, siapa yang menyiapkan. Itulah yang kita bangun konstruksinya,” imbuhnya.
Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui apabila aksi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Arsin Cs itu semata-mata karena faktor ekonomi.