Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasi Manfaat Program Jamsostek ke Calon PMI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasi Manfaat Program Jamsostek ke Calon PMI
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasi Manfaat Program Jamsostek ke Calon PMI

Iqbal
Iqbal Published 05 Feb 2025, 11:25
Share
4 Min Read
Calon PMI Tujuan Korea Selatan mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Wisma Hijau, Depok, Jawa Barat.
Calon PMI Tujuan Korea Selatan mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Wisma Hijau, Depok, Jawa Barat.
SHARE

Menurut Dewi, calon PMI sebelum penempatan ke luar negeri mendaftar program Jamsostek berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), atau bisa ditambah dengan JHT (Jaminan Hari Tua). Dikatakan JKK dan JKM untuk PMI memiliki kekhususan. ”Beberapa contoh manfaat yang ada di dalam Jaminan Kecelakaan Kerja adalah santunan uang tunai bagi calon PMI yang gagal berangkat bukan karena kesalahan CPMI diberikan sebesar Rp10 juta,” sebut Dewi.

Di dalam JKK juga ada manfaat santunan uang tunai bagi PMI yang mengalami kerugian atas tindakan pihak lain selama perjalanan pulang dari negara tujuan penempatan sampai ke daerah asal paling banyak Rp10 juta. ”Contoh manfaat khusus JKK yang lain adalah santunan uang tunai bagi calon PMI atau PMI yang terbukti mengalami pemerkosaan diberikan sebesar Rp50 juta,” cetus Dewi.

Sedangkan manfaat JKK yang umum tetap melekat untuk calon PMI maupun PMI berupa uang tunai atau pelayanan pemulihan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh sesuai kebutuhan medis.
Sementara manfaat program JKM bagi PMI pada masa selama bekerja terdiri dari, santunan kematian, santunan berkala dan biaya pemakaman sebesar Rp85 juta. Beasiswa pendidikan atau pelatihan kerja bagi dua orang anak peserta yang dibayarkan secara tahunan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, pekerja migran indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jubir KPK Tessa Terkait Korupsi Mantan Bupati Kutai, KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno
Next Article Kondisi jembatandi Desa Patemon Ratusan KK di Situbondo Terisolasi Akibat Jembatan Antar-dusun Terputus

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?