Tak hanya itu, program JKM dan JKK juga mencakup manfaat tambahan berupa beasiswa bagi dua orang anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja. Beasiswa ini diberikan sejak anak berusia taman kanak-kanak (TK) hingga lulus perguruan tinggi, sehingga dapat membantu meringankan beban pendidikan keluarga peserta.
Ramdani juga menyoroti pentingnya program JHT yang menjadi tabungan jangka panjang bagi pekerja untuk masa pensiun. Dana JHT yang dikumpulkan ditambah hasil pengembangannya dapat dimanfaatkan oleh peserta ketika sudah tidak lagi aktif bekerja.
“Selama ini JHT merupakan program favorit peserta, karena hasil pengembangannya selalu berada di atas rata-rata bunga deposito bank komersial,” ungkap Ramdani.
Dengan iuran yang sangat terjangkau, negara memberikan manfaat besar bagi pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Ramdani menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan sosialisasi agar semakin banyak pekerja, khususnya pelaku UMKM, yang memahami dan segera bergabung menjadi peserta program ini.
”Kami tidak akan pernah berhenti melakukan sosialisasi agar program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pekerja di Indonesia,” cetus Ramdani. (msb/dani)