Dikatakan, tujuan utama BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan sosial kepada pekerja agar mereka dan keluarga dapat terjamin secara finansial dalam menghadapi berbagai risiko terkait pekerjaan. ”Dengan semakin banyaknya perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Indonesia semakin meningkat,” tutur Ramdani.
Sementara itu, HR Manager dari PT ICBC, Hendro, menyatakan partisipasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan. ”Kami percaya bahwa tenaga kerja yang terlindungi akan lebih produktif dan memiliki loyalitas tinggi terhadap perusahaan. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa seluruh pekerja kami telah terdaftar dan dapat menikmati manfaat program ini,” ungkap Hendro. (msb/dani)