IPOL.ID– Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit bersama Rumah Sakit (RS) Atma Jaya menggelar sosialisasi bertema ”Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Layanan BPJS Ketenagakerjaan”. Kegiatan yang berlangsung di RS Atma Jaya, Jakarta Utara, tersebut diikuti oleh perwakilan perusahaan binaan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pluit.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka memperingati rangkaian Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 yang berlangsung sejak 12 Januari hingga 12 Februari. ”Kami bekerja sama dengan RS Atma Jaya yang merupakan salah satu mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau PLKK kami untuk melaksanakan sosialisasi kepada perusahaan binaan kami. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap prinsip K3 di tempat kerja,” ungkap Tetty.
Menurut Tetty, berdasarkan peraturan yang berlaku perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan kesehatan serta fasilitas K3 bagi para pekerjanya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membangun klinik sendiri atau bekerja sama dengan rumah sakit yang memiliki dokter hiperkes.
Selain itu, perusahaan juga harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Tetty mengatakan demi melindungi tenaga kerja, perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan.
Ketersediaan fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) juga menjadi aspek penting dalam menangani keadaan darurat yang mungkin terjadi. Selain itu, menjaga kebersihan, kesehatan, dan ketertiban di lingkungan kerja merupakan tanggung jawab perusahaan untuk mengurangi risiko penyakit serta meningkatkan kenyamanan pekerja.
”Penerapan K3 memiliki tujuan utama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja, mengurangi risiko kecelakaan kerja, serta meminimalkan kemungkinan munculnya penyakit akibat kelalaian,” ujar Tetty. Dengan lingkungan kerja yang lebih aman, produktivitas tenaga kerja dapat meningkat. Dengan begitu pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek yang sangat penting dalam dunia kerja. K3 mencakup berbagai tindakan yang dilakukan untuk melindungi pekerja dari cedera serta penyakit akibat pekerjaan. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya K3 harus menjadi perhatian utama setiap perusahaan guna menjaga keselamatan para pekerjanya.
Tetty mengingatkan pentingnya, penerapan sistem pelaporan kecelakaan kerja. Sistem ini mencakup laporan insiden kecil, insiden besar, maupun kecelakaan serius yang terjadi di tempat kerja. ”Untuk itulah di BPJS Ketenagakerjaan ada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang merupakan bagian dari sistem untuk memudahkan peserta dengan memberikan perlindungan, layanan cepat, dan pemulihan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sesuai kebutuhan medis sampai peserta sembuh,” cetus Tetty. (msb/dani)