IPOL.ID – Literasi keuangan haji merupakan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola keuangan yang berkaitan dengan persiapan ibadah haji, termasuk perencanaan, tabungan, investasi, dan pengelolaan dana selama pelaksanaan haji.
Mengingat biaya haji yang cukup besar dan terus meningkat, calon jamaah perlu memiliki strategi keuangan yang baik agar dapat menunaikan ibadah dengan lebih tenang dan tanpa beban finansial. Untuk hal ini, aspek penting pengetahuan masyarakat yakni literasi keuangan haji. Perencanaan keuangan yang baik akan memudahkan calon jemaah haji untuk menunaikannya.
Memenuhi kepentingan dimaksud, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggaet Universitas Indonesia (UI) untuk melaksanakan literasi keuangan haji. BPKH dan UI pun langsung menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya terkait literasi keuangan haji.
“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini. UI memiliki sumber daya dan keahlian yang sangat baik untuk mendukung upaya kami dalam meningkatkan literasi keuangan haji,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/2/25).