IPOL.ID- Jumlah kasus tindak kekerasan seksual, fisik dan psikis dialami anak-anak masih tinggi di Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam catatan Komite Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sepanjang tahun 2024-Februari 2025.
Ketua Umum Komite Nasional Perlindungan Anak (Ketum Komnas PA), Agustinus Sirait menyebutkan, dalam catatan akhir 2024 hingga Februari 2025, Komnas Perlindungan Anak membagi beberapa klasifikasi (cluster system) masalah anak sesuai pokok-pokok masalah pelanggaran hak anak yang telah dikelompokkan.
“Antara lain, kekerasan seksual, kekerasan fisik dan psikis, hak asuh anak, anak berhadapan hukum (ABH), anak dan kesehatan, penelantaran, trafficking serta anak dan pendidikan,” kata Ketum Komnas PA, Agustinus di Jakarta Timur, pada Rabu (26/2/2025).
Merujuk data layanan pengaduan masyarakat dilayani melalui program hotline services, pengaduan langsung, surat menyurat cetak maupun pengaduan melalui pesan elektronik, sepanjang 2024 hingga Februari 2025.
“Hingga kini Komnas PA sudah menerima sebanyak 4.388 kasus pengaduan hak anak, dibandingkan tahun sebelumnya mengalami kenaikan 44 kasus. Bahkan sampai Februari 2025 ini kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi,” ungkap Agustinus didampingi Sekretaris Jenderal Komnas PA, Pravistania R Putri.