“Terdapat beberapa hal yang disepakati untuk terus ditingkatkan, antara lain mekanisme koordinasi dan sinergitas antar lembaga pemerintah yang terus diperkuat dengan best resources dari instansi masing-masing,” ujar Menkopolkam.
Selain itu, peningkatan pengawasan di berbagai jalur rawan, baik darat, laut, maupun udara juga menjadi fokus utama. Langkah ini mencakup optimalisasi pemanfaatan teknologi modern dan sistem deteksi canggih dalam pengawasan perbatasan, pelabuhan, dan bandara guna mencegah masuknya barang ilegal.
Pada awal tahun 2025 ini, berbagai operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai, Polri, dan Kementerian Perdagangan telah berhasil menggagalkan penyelundupan dengan nilai total Rp 480,47 miliar. Investigasi lebih lanjut juga tengah dilakukan terhadap 35 kelompok entitas dan 18 perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Jika digabungkan dengan capaian sebelumnya, total nilai penyelundupan yang berhasil dicegah telah mencapai Rp 4,1 triliun, atau setara dengan 42,40 persen dari total penyelundupan tahun 2024 yang mencapai Rp 9,66 triliun.