IPOL.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Pendalaman tersebut kini dilakukan dengan memeriksa dua orang PNS Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
“Semua hadir, riksa klarifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan KPK terkait proses pengadaan sejak perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Adapun kedua saksi yang diperiksa yakni Sri Wahyu Budhi Lestari selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Ahmat Sapiulloh selaku Kasubbag RJA Kalibata 2019-2021. Keduanya diperiksa oleh tim penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Setjen DPR berkaitan dengan pengadaan kelengkapan furniture atau perabotan di rumah dinas anggota parlemen. Diduga pengisian ruang tamu hingga kamar tidur dicurangi.