IPOL.ID-Manager Willfitness, sebuah tempat kebugaran di bilangan Kosambi, Jakarta Barat, diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana keanggotaan (member).
Kasus ini berawal ketika pria berinisial HO yang menjabat sebagai Manager Distrik Willfitness Kosambi, menghubungi AS, member di tempat fitness tersebut terkait perpanjangan keanggotaan, Kamis (23/1/2025) pagi.
“Ketika dihubungi, saya menyatakan akan memperpanjang membership tanpa personal trainer, oleh karena jatah sebelumnya masih ada,” aku AS, Senin (3/2/2025).
Ketika itu, HO meminta bantuan AS mentransfer Rp 15,5 juta uang personal trainer dengan dalih pihaknya mau tutup buku penjualan. HO berjanji uang tersebut akan dikembalikan di hari itu juga dari bagian Finance Willfitness. Merasa percaya, AS pun mentransfer dana yang diminta untuk membantu HO dengan membubuhkan notes “100 sesi PT by District”.
Siangnya, kembali HO mengontak AS dan lagi-lagi meminta bantuan mentransfer uang dengan nilai yang sama dengan alasan ia membantu tim penjualan agar mencapai target. Dana sebesar Rp 15,5 juta ditransfer AS ke rekening atas nama Aan Darwati, yang menurut HO adalah member di tempat tersebut.