IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Kedua mantan pimpinan BUMN tersebut, antara lain Elia Massa Manik (periode 2017-2018) dan Dwi Soetjipto (periode 2014-2016).
“Hari ini Selasa (18/2/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE (Inti Alasindo Energi),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Selasa (18/2/2025).
Selain Elia dan Dwi, KPK juga memanggil Komisaris Pertamina periode 2016-2018 Edwin Hidayat Abdullah. Edwin diketahui pernah menjabat Deputi Kementerian BUMN dan kini sebagai Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Lalu, KPK juga turut memanggil Komisaris PGN 2016-2018 Fajar Harry Sampurno, yang sebelumnya juga menjabat Deputi Kementerian BUMN. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.