IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI), Senin (17/2/2025). Seorang di antaranya yang dipanggil ialah mantan Tenaga Ahli Komisi XI DPR, Devi Yulianti.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya kepada wartawan.
Selain Devi, KPK juga memanggil Ketua Yayasan Al-Munaroh Sembung Panongan Tahun 2022-Sekarang bernama Jadi. Jadi juga akan diperiksa dalam kasus rasuah yang menjerat pusat perbankan nasional tersebut.
Berdasarkan informasi dihimpun, kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia melibatkan sejumlah pejabat termasuk anggota Komisi IX DPR.
Dalam perjalanan kasusnya, KPK telah menggeledah rumah anggota DPR, Heri Gunawan (HG) yang berlokasi di kawasan Ciputat, Tangsel.
Kegiatan penggeledahan ini berlangsung selama dua hari sejak Rabu (5/2/2025) malam hingga Kamis (6/2/2025) dini hari.
Dalam upaya paksa itu, KPK telah menyita dokumen beserta barang bukti elektronik terkait penggeledahan. (Yudha Krastawan)