IPOL.ID – Dalam dunia pertambangan, praktik-praktik yang merugikan pemilik tambang sah semakin marak terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah fenomena pengambilalihan perusahaan tambang secara paksa melalui celah hukum yang tampak legal. Taktik ini, yang kerap disebut sebagai hostile take over, bukan hanya menimpa perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga menyasar tambang rakyat yang dikelola oleh masyarakat kecil.
R Haidar Alwi, seorang pakar pertambangan sekaligus pengusaha emas dan batubara, mengkritisi maraknya tindakan ini. Sebagai dewan pembina ikatan alumni ITB dan tokoh yang memahami seluk-beluk industri pertambangan, ia menegaskan bahwa praktik semacam ini hanya akan memperburuk kondisi bisnis yang sehat dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
“Dalam banyak kasus, pengambilalihan tambang dilakukan dengan skema yang tampak sah di atas kertas, tetapi pada dasarnya adalah pemaksaan yang melibatkan tekanan hukum dan kekuatan tertentu. Jika regulasi tidak diperbaiki, maka tambang rakyat akan terus menjadi korban,” tegas Haidar Alwi melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2025).