IPOL.ID-Kantor Hukum Haris Azhar,menyayangkan kegagalan negara dalam hal ini, Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) menangani perkara perampasan lahan, Kekerasan, praktik Penambangan Ilegal dan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
“Praktik ini sudah berlangsung sejak 2012 hingga saat ini,” papar Haris Azhar didampingi Ayubi, saat Press Conference di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Berbagai laporan dari pemilik lahan, yaitu PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), juga, para pekerja SKB, keluhan Warga sekitar, tidak kunjung ditanggapi oleh berbagai institusi dan pejabat negara, seperti DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, DPR RI (Komisi III), Komnas HAM, Kementerian ESDM, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, tak kunjung direspon.
Aduan soal perampasan lahan, pemidanaan yang dipaksakan, kerusakan lingkungan, kalah dan praktik penambangan oleh GPU berjalan terus. Terakhir bahkan kekerasan terjadi terhadap pihak keamanan SKB.