IPOL.ID – Heboh kabar yang menyebut gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus. Kabar ini pertama kali mencuat melalui pesan berantai di WhatsApp yang dengan cepat menyebar ke berbagai platform dan menimbulkan keresahan di kalangan ASN.
Dalam video yang bedredar disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan ini.
Pesan berantai yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah berencana menghentikan pembayaran gaji ke-13 dan 14. Bahkan, dalam pesan tersebut dikabarkan Prabowo telah memanggil sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) kementerian untuk membahas isu ini.
“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan yang beredar luas.
Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14. Namun, isu ini berkembang seiring dengan kabar bahwa pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran secara ketat.
Menurut sumber yang beredar, pemerintah berencana mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak esensial, seperti biaya perjalanan dinas, seminar, dan studi banding. Namun, apakah penghematan ini akan berdampak pada pencairan gaji ke-13 dan 14 masih menjadi tanda tanya.
Video tersebut dengan cepat menjadi viral, memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet. Banyak yang mempertanyakan apakah langkah ini benar-benar akan diterapkan dan apa dampaknya. (Vinolla)