Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid sebelumnya menyebut lima rumah warga di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tidak bersengketa. Kelima rumah ini sebelumnya terkena gusur oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, pada 30 Januari 2025.
Setelah kami cek, lima lokasi tanah ini ternyata di luar peta dari objek yang disengketakan,” kata Nusron saat meninjau Cluster Setia Mekar Residence 2, Jumat (7/2/2025).
Lima rumah salah gusur itu milik Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi dan korporasi Bank Perumahan Rakyat (BPR). Lokasi bangunan itu terletak di Kampung Bulu, Jalan Bekasi Timur Permai, RT 1/RW 11, Desa Setia Mekar. Nusron juga menyebut eksekusi lahan di lokasi tersebut telah menyalahi prosedur karena tidak memenuhi tiga tahap ketentuan dalam eksekusi lahan. (Yudha Krastawan)