Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Desak Negara-Negara di Dunia Lucuti Senjata Pemusnah Massal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Indonesia Desak Negara-Negara di Dunia Lucuti Senjata Pemusnah Massal
Internasional

Indonesia Desak Negara-Negara di Dunia Lucuti Senjata Pemusnah Massal

Iqbal
Iqbal Published 27 Feb 2025, 09:00
Share
3 Min Read
Politeknik Teknologi (Poltek) Nuklir Indonesia dengan Tomsk Polytechnic University (TPU) dari Rusia mengembangkan teknologi nuklir. Foto: TASS
Politeknik Teknologi (Poltek) Nuklir Indonesia dengan Tomsk Polytechnic University (TPU) dari Rusia mengembangkan teknologi nuklir. Foto: TASS
SHARE

Menlu percaya sebenarnya dunia memiliki kemampuan/kekuatan dan tanggungjawab untuk mengubah kondisi ini. “Kita harus mengambil langkah tegas mendorong perlucutan senjata,“ ujarnya.

Sugiono mendesak Conference on Disarmament untuk menjalankan mandatnya dalam revitalisasi arsitektur perlucutan senjata global. Dalam hal ini, Indonesia menekankan antara lain pentingnya memajukan perundingan perlucutan senjata nuklir, pembentukan instrumen hukum jaminan keamanan (negative securityassurance), penguatan Kawasan Bebas Senjata Nuklir, serta penguatan norma anti-uji coba nuklir.

Conference on Disarmament merupakan satu-satunya forum multilateral yang dimandatkan oleh Sidang Majelis Umum PBB untuk merundingkan perjanjian kunci terkait perlucutan senjata. Keanggotaan CD terdiri dari 65 negara, yaitu 5 negara anggota Tetap DK PBB dan 60 negara dengan kemampuan militer signifikan, termasuk Indonesia.

Sejak dibentuk pada tahun 1978, CD telah merundingkan dan menghasilkan sejumlah perjanjian kunci terkait, yaitu Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons(NPT), Convention on the Prohibition of the Development, Production and Stockpiling of Bacteriological (Biological) and Toxin Weapons and on Their Destruction (BWC), Convention on the Prohibition of the Development, Production, Stockpiling and Use of Chemical Weaponsand on Their Destruction (CWC), dan yang terakhir di tahun 1996 Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty(CTBT).

Baca Juga

Menlu Ri dan timpalannya dari AS melakukan pertemuan bilateral pada Kamis (19/02/2026). Foto: Dpk Kemlu RI
Menlu Sugiono dan Menlu AS Bahas Agenda Strategis di Washington, D.C.
Sugiono, Riwayat Pendidikan, Jadi Menlu, kini Sekjen Gerindra
Tok, Sugiono Gantikan Muzani Pada Posisi Sekjen DPP Gerindra

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: menlu RI, pelucutan senjata, senjata nuklir, sugiono
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi (rakor) terbatas bersama Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta. Jelang Ramadan, Kapolri Berikan Jaminan Harga Pangan Sesuai HET
Next Article Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar (tengah) bersama Kapuspenkum, Harli Siregar saat menyampaikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah Pertamina

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?