IPOL.ID – Musisi legendaris Iwan Fals didampingi sang istri, Rosanna Listanto menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemalsuan akta pendirian organisasi Orang Indonesia (OI) yang dilaporkan sejak tahun 2021.
“Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu,” kata Iwan Fals kepada wartawan, Selasa (4/2).
Iwan Fals dan istrinya menjalani pemeriksaan dan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika menjelaskan bahwa kedatangan kliennya ke kantor polisi adalah untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang telah dilayangkan sejak tahun 2021.
“Jadi, om Iwan dan tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau enggak salah,” terangnya.
Namun, Andhika enggan merinci lebih lanjut mengenai substansi kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan Rosanna Listanto terhadap seseorang berinisial KS. Rosanna merasa difitnah atas tuduhan pemalsuan akta pendirian OI. KS saat itu bertindak sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI. (far)