IPOL.ID – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sering menghadapi tantangan besar dalam memperoleh hunian yang layak dan sesuai standar pemerintah. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan strategi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah.
Menjamin agar MBR bisa mendapatkan rumah berkualitas seusai standar pemerintah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melaksanakan pengewasan bagi pengembang.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan bahwa negara melalui BPK yang akan melakukan audit kepada pengembang agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapatkan rumah berkualitas seusai standar pemerintah. “Supaya apa tujuannya? Bukan negara mau jago-jagoan (tapi) supaya melindungi ke depannya rakyat yang MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah dapat rumahnya dari pengembang yang bertanggung jawab, yang berkualitas,” kata Menteri PKP saat rapat kordinasi dengan sejumlah pengembang di Jakarta, Jumat (21/2/25).