IPOL.ID -Kepolisian masih terus bekerja menggulung sindikat jaringan judi online atau judol yang beroperasi di Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan judi online dengan mengungkap jaringan internasional situs 1XBET. Pengungkapan ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik perjudian daring.
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas jaringan perjudian daring.
“Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian online di Indonesia. Penindakan ini adalah langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai perjudian yang telah merugikan masyarakat luas,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani dalam konferensi pers, Jumat (21/2/2025).
Berdasarkan laporan polisi LP/A/8/XI/2024 dan LP/A/1/I/2025, serta informasi dari masyarakat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan di beberapa lokasi pada 14 November 2024. Operasi yang melibatkan berbagai Polda ini dilakukan secara serentak di sejumlah kota, antara lain Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan.