“Untuk rencana pemanggilan, bila penyidik sudah menganggap seluruh saksi dan seluruh alat bukti dalam rangka pemenuhan unsur perkara tersebut terlah terpenuhi,” kata Tessa. (Yudha Krastawan)
“Untuk rencana pemanggilan, bila penyidik sudah menganggap seluruh saksi dan seluruh alat bukti dalam rangka pemenuhan unsur perkara tersebut terlah terpenuhi,” kata Tessa. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account