IPOL.ID – Kortastipidkor Polri menggeledah Gedung HK Tower di Cawang, Jakarta Timur, terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto PTPN XI yang terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Tahun 2016.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Arief Adiharsa ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (20/02/2025).
“Betul, penggeledahan sedang berjalan terkait dengan pembangunan Pabrik Gula Djatiroto dan Assembagoes. Ini konteksnya Djatiroto,” ucapnya.
Penggeledahan ini, kata dia, adalah untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Diinformasikan pula bahwa penyidik telah berada di lokasi penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB.
Terkait dengan apa saja barang bukti yang telah ditemukan, Brigjen Pol. Arief belum bisa membeberkannya.
“Belum karena masih berlangsung,” ujarnya dikutip Antara.
Diketahui bahwa Kortastipidkor tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi EPCC Tahun 2016.