Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Sieong Lansia Pengguna Kursi Roda Dipailitkan Dipidana Tuntutan Jaksa 3 Tahun Lebih
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Sieong Lansia Pengguna Kursi Roda Dipailitkan Dipidana Tuntutan Jaksa 3 Tahun Lebih
Hukum

Kasus Sieong Lansia Pengguna Kursi Roda Dipailitkan Dipidana Tuntutan Jaksa 3 Tahun Lebih

Bambang
Bambang Published 13 Feb 2025, 13:51
Share
6 Min Read
Terdakwa Ted Sioeng, 80, (menggunakan kursi roda) menghadiri sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Terdakwa Ted Sioeng, 80, (menggunakan kursi roda) menghadiri sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Hal yang memberatkan yaitu mengakibatkan kerugian PT Mayapada Internasional Tbk sebesar Rp133 miliar.

Julianto menilai, penuntut umum juga mengesampingkan fakta bahwa Ted Sioeng telah membayar uang kepada Mayapada Rp70 miliar dari total Rp203 miliar yang dituduhkan digelapkan oleh kliennya.

“Untuk membuktikan beberapa keterangan, terdakwa telah menyanggupi pembayaran utangnya, terus membayar Rp70 miliar,” tukas Julianto.

Tak hanya itu, tuntutan itu juga menunjukan bila penuntut umum mengesampingkan rasa kemanusiaan dalam menyusun tuntutan itu. Sebab, saat ini, kliennya sudah berusia 80 tahun dan memiliki gangguan kesehatan.

Baca Juga

Kuasa hukum Ted Sieong, Julianto Asis saat membacakan duplik dengan pernyataan tegas terkait posisi hukum kliennya terdakwa Ted Sioeng lansia pengguna kursi roda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Senin (24/2/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Bacakan Duplik, Ted Lansia Pengguna Kursi Roda Berharap Hakim Vonis Seadil-adilnya

Di persidangan, Ted Sioeng sendiri mengaku heran dengan proses hukum yang dijalaninya saat ini. Dia masih saja dilaporkan secara pidana oleh pihak Bank Mayapada selaku kreditur.

Padahal, Ted sebagai debitur sudah melunasi utang piutang sebesar Rp70 miliar. Herannya lagi, Ted yang memiliki kelompok usaha Sioengs Group sudah dipailitkan di Pengadilan Niaga hingga memiliki putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dipailitkan Dipidana, Kasus Sieong Lansia, Pengguna Kursi Roda, Tuntutan Jaksa 3 Tahun Lebih
Bambang 13 Feb 2025, 13:51
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KKP saat membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 30 km di Tangerang. Foto: dok humas Periksa Kesalahan Administratif, KKP  Periksa 41 Orang Kasus Pagar Laut
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Geber Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, KPK Bakal Garap Direktur Bisnis PT INTI

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?