Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Sieong Lansia Pengguna Kursi Roda Dipailitkan Dipidana Tuntutan Jaksa 3 Tahun Lebih
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Sieong Lansia Pengguna Kursi Roda Dipailitkan Dipidana Tuntutan Jaksa 3 Tahun Lebih
Hukum

Kasus Sieong Lansia Pengguna Kursi Roda Dipailitkan Dipidana Tuntutan Jaksa 3 Tahun Lebih

Bambang
Bambang Published 13 Feb 2025, 13:51
Share
6 Min Read
Terdakwa Ted Sioeng, 80, (menggunakan kursi roda) menghadiri sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Terdakwa Ted Sioeng, 80, (menggunakan kursi roda) menghadiri sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Ted menjelaskan, perkara dihadapinya di meja hijau ini terkait uang Rp70 miliar yang dicantumkan sebagai pinjaman dari Bank Mayapada untuk 135 unit rumah di Taman Buah, Jawa Barat. Padahal, Ted mengaku sudah memiliki 135 unit rumah di Taman Buah itu sejak tahun 2008. Pada tahun 2012 rumah tersebut dijual kepada Benny Tjokro.

“Jadi 135 unit rumah, waktu itu memang tahun 2008 sampai 2010 sudah ada. Jadi, Rp70 miliar yang saya pinjam waktu itu bukan untuk Taman Buah,” ungkap Ted.

Ted menjelaskan, uang yang dipinjam Rp70 miliar itu untuk beli rumah apartemen milik Dato Sri Tahir selaku Pemilik Bank Mayapada yang berada di Singapura. Padahal, posisinya Ted juga sudah memiliki rumah di Singapura sehingga anak-anaknya tidak setuju membeli apartemen milik Dato.

“Saya ada bukti-bukti Rp70 miliar itu bakal bayar apartemen di Singapura. Ada itu bukti-bukti kita serahkan ke Yang Mulia,” katanya.

Baca Juga

Kuasa hukum Ted Sieong, Julianto Asis saat membacakan duplik dengan pernyataan tegas terkait posisi hukum kliennya terdakwa Ted Sioeng lansia pengguna kursi roda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Senin (24/2/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Bacakan Duplik, Ted Lansia Pengguna Kursi Roda Berharap Hakim Vonis Seadil-adilnya

Maka dari itu, Ted menegaskan tidak tahu menahu soal vila di Taman Buah, Jawa Barat, milik Dato Tahir. Sebab, dia menjual vila itu kepada Benny Tjokro yang saat ini mendekam di penjara karena kasus Jiwasraya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dipailitkan Dipidana, Kasus Sieong Lansia, Pengguna Kursi Roda, Tuntutan Jaksa 3 Tahun Lebih
Bambang 13 Feb 2025, 13:51
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KKP saat membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 30 km di Tangerang. Foto: dok humas Periksa Kesalahan Administratif, KKP  Periksa 41 Orang Kasus Pagar Laut
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Geber Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, KPK Bakal Garap Direktur Bisnis PT INTI

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?