IPOL.ID – Pasca kejadian kebakaran yang melanda diskotik Golden Crown Tyara, Glodok, Jakarta Barat beberapa waktu lalu yang mengakibatkan puluhan korban meninggal. Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI, Wahyu Dewanto meminta agar pemprov memeriksa perijinan tempat hiburan malam di Jakarta.
Hal itu berkaitan dengan jaminan keselamatan dari pengunjung disaat bencana terjadi.
“Untuk itu pihak Pemprov perlu lebih serius dalam melaksanakan pengawasan terhadap seluruh perijinan yang ada, terutama pada tempat-tempat yang melayani dan dikunjungi publik,” ujar politisi Gerindra itu, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, meski saat ini kasus kebakaran diskotik dalam penanganan pihak kepolisian. Peristiwa yang terjadi perlu mendapat perhatian super serius dari pihak Pemprov, mengingat hal seperti ini dapat saja kembali terulang.
“Kedepan pemprov harus juga memeriksa seluruh fasilitas keamanan gedung secara berkala kelayakan dan fungsinya. Disamping penyelenggaraan tempat-tempat hiburan juga perlu memiliki ijin dan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.