Sebab itu, kata dia lagi tanpa adanya pengawasan yang serius. Potensi adanya kejadian yang tidak diinginkan sangat mungkin terjadi.
“Guna mencegah hal itu terulang, diperlukan koordinasi antara instansi. Dan itu perlu untuk terus ditingkatkan,” katanya.
Terkait apakah nantinya Komisi B akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait perijinan atau membentuk pansus. Wahyu Dewanto memilih tidak berkomentar.
Berbeda, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) hiburan malam guna menyelidiki serta mengawasi regulasi dan izin usaha tempat hiburan malam. Usulan ini disampaikan terkait dengan kebakaran yang terjadi di diskotik Golden Crown Tiyara, Glodok, yang mendapat perhatian luas.
Nur Afni menegaskan pentingnya pembentukan Pansus untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia juga meminta agar DPRD DKI Jakarta segera memanggil pihak pengelola PT. Tiyara beserta instansi terkait untuk melakukan klarifikasi terkait izin operasional dan dugaan pelanggaran yang terjadi.