Lebih lanjut, dalam forum-forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Menteri PKP kerap mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif terhadap kinerja internal Kementerian maupun mitra strategis di sektor properti.
“Bukannya membangun kolaborasi, Menteri PKP malah cenderung mengkriminalisasi pengembang yang justru berperan penting dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Kebijakan yang seharusnya bersifat solutif malah berubah menjadi konfrontatif, menciptakan ketidakpastian bagi industri properti,” tambah Indra Utama.
Janji-janji seperti program “rumah gratis” yang diusung Menteri PKP pun dinilai tidak realistis dan tanpa perencanaan matang. Wacana ini justru menimbulkan ekspektasi berlebihan di masyarakat, sementara kondisi riil di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Situasi ini semakin diperburuk dengan kenaikan tarif air sebesar 71 persen, kenaikan tarif listrik, Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), serta biaya hidup lainnya. Alih-alih meringankan beban masyarakat, program 3 juta rumah justru dinilai gagal menyentuh akar permasalahan.