Kemudian AP, selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan YRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Untuk kepentingan penyidikan, ketujuh tersangka tersebut langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan selama 20 hari ke depan. “Penyidik pada jajaran Jampidsus berketetapan melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut,” pungkas Qohar. (Yudha Krastawan)