IPOL.ID – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad menegaskan, sidang isbat merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan yang harus dijalankan oleh pemerintah.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Catch the Moon di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/2/25).
“Sidang isbat, hisab, dan rukyat adalah bentuk layanan keagamaan yang diberikan pemerintah kepada umat Islam. Ini bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari peran negara dalam memastikan kepastian hukum dan ketertiban dalam praktik ibadah,” ujarnya di hadapan peserta yang terdiri dari akademisi, santri, mahasiswa, dan pemerhati ilmu falak.
Abu menjelaskan, layanan keagamaan ini setara dengan layanan haji, umrah, pendidikan agama, hingga sertifikasi halal. Oleh karena itu, pelaksanaan sidang isbat adalah bagian dari tanggung jawab negara terhadap umat.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberi kepastian dan kemudahan bagi masyarakat,” sebutnya.
Dijelaskan Abu Rokhmad, sidang isbat bukan sekadar acara seremonial, tetapi forum resmi yang menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan metode ilmiah dan syariat. Manfaatnya juga sangat besar karena memberi kepastian bagi umat dalam menjalankan ibadah seperti puasa dan Idulfitri.