IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) tengah menyidik kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin.
Dugaan korupsi itu meliputi kegiatan pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
“Sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut, penyidik langsung melakukan penggeledahan di dua lokasi,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari melalui keterangannya, Jumat (7/2/2025) malam.
Adapun kedua lokasi yang digeledah oleh tim penyidik antara lain, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
“Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan Penyitaan terhadap beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana dimaksud. Kegiatan penggeledahan di kedua tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” pungkas Vanny. (Yudha Krastawan)