Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Cecar Pihak e-Katalog PT Samafitro Terkait Korupsi Laptop di Kemendikbudristek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Cecar Pihak e-Katalog PT Samafitro Terkait Korupsi Laptop di Kemendikbudristek
Hukum

Kejagung Cecar Pihak e-Katalog PT Samafitro Terkait Korupsi Laptop di Kemendikbudristek

Yudha
Yudha Published 01 Nov 2025, 14:39
Share
2 Min Read
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

Terkini, KPK telah memeriksa satu orang saksi berinisial NA selaku Admin e-Katalog pada PT Samafitro.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyebut pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas tersangka.

“Saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka MUL,” ujarnya seperti dikutip, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

Diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan chrome book atau laptop pada Kemendikbudristek.

Salah satu tersangka yaitu, mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM). Nadiem ditetapkan tersangka usai diperiksa ketiga kalinya dalam kasus pengadaan laptop tersebut.

Sebelum Nadiem, Kejagung lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka, dimana salah satunya adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tahun 2020-2021, serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Chromebook, Febrie Adriansyah, Jampidsus, kejaksaan agung, Korupsi Kemendikbudristek, Korupsi Laptop
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Alhaytar saat menerima kunjungan Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, H.E. Sergei Gennadievich Tolchenov, bersama Sekretaris Kedubes, Mrs. Ekaterina Kuznetsova, di Meuligoe Wali Nanggroe, Sabtu (1/11/2025). Foto: Istimewa Wali Nanggroe Terima Dubes Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Aceh–Moskow
Next Article Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum (kiri) dan Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji (kanan) pada acara “Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom”, pada Jumat (31/10/2025) di Bandung. Foto: Telkom Indonesia Telkom Perkuat Transformasi Korporasi Melalui Strategic Holding dan Penataan Portofolio Bisnis

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?